Entri Populer

Kamis, 24 November 2011

peranan koperasi dalam perekonomian

nama :syarif fadli
kelas :2ea17

peran koperasi dalam perekonomian indonesia

Peran adalah perangkat tingkah yang diharapakan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat.

Fungsi dan peran koperasi adalah :

a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

b. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kwalitas kehidupan manusia dan masyarakat.

c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Bagian Kedua Prinsip Koperasi pasal 5 :

1) Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :

a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis

c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota

d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

e. Kemandirian

Meskipun demikian, memang tidak dapat dimungkiri, bahwa degradasi legitimasi itu telah menyusutkan perhatian terhadap lembaga ini. Kondisi yang tidak menguntungkan itu, masih ditimpali dengan adanya perubahan Departemen Koperasi menjadi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang berimplikasi pada menurunnya perhatian pemerintah terhadap upaya menggerakkan koperasi yang digagas pendiri bangsa, Bung Hatta. Demikian pula, adanya perubahan dari departemen menjadi kementerian sangat signifikan bagi perkembangan koperasi berikutnya karena peran dan kewenangan dan anggaran keuangan kementerian, jauh mengecil dibandingkan ketika masih berbentuk departemen. Lebih dari itu, pemerintah terkesan lebih fokus pada sektor usaha mikro dan kecil yang dikelola secara individual.

Berbeda dengan perjalanan koperasi di Indonesia. Lembaga ini tumbuh dan berkembang secara alami sejak zaman penjajahan. Kemudian setelah masa kemerdekaan, koperasi diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam undang-undang dasar negara.

Koperasi yang dimaksud dalam Pancasila dan UUD ’45 merupakan suatu lembaga kehidupan rakyat Indonesia yang bertugas untuk menjamin hak hidupnya agar memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia, sehingga dapat mewujudkan suatu masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Indonesia, sebagai mana dimaksud dalam pasal 27 ayat 2 UUD ’45 yang sepenuhnya merupakan hak setiap warga negara.

Peranan koperasi sebagai suatu lembaga yang bertugas dalam menyejahterakan serta memajukan perekonomian rakyat telah banyak ditunjukkan di berbagai negara besar di dunia. Di Amerika Serikat misalnya, 80% listrik di wilayah pedesaan disediakan koperasi. Tiga perempat produk susu yang dikonsumsi dunia berasal dari koperasi peternah sapi perah di Australia dan Selandia Baru. Di Jepang dan Skandinavia, tidak ada usaha di sektor pertanian yang tidak dikelola lembaga kopersi. Keluarga-keluarga di Swedia tinggal di perumahan mewah yang tak lain merupakan bangunan yang dibangun kopersi perumahan. Semua itu menunjukkan indikasi bahwa dalam memajukan serta menyejahterakan perekonomian rakyat kecil, kopersi sangat berperan penting.

Setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi.

Demikian pula para petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen dengan harga seenaknya. Dapatkah koperasi mendapatkan untung? Tentu saja dapat. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Untuk siapa keuntungan yang diperoleh koperasi? Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.

Sabtu, 08 Oktober 2011

EKONOMI KOPERASI

nama : syarif fadli
kelas : 2ea17
npm : 16210784

DEFINISI,PERAN,&MANFAAT KOPERASI
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.

- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

A. Fungsi Koperasi / Koprasi

1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi

1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada


Koperasi sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dalam melakukan kegiatannya berdasarkan pada prinsip koperasi, seperti tertuang dalam UU Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur dalam tata perekonomian nasional. Perumusan jatidiri koperasi menurut ICA di Manchester (ICA – Cooperative Identity Statement/ICS) tahun 1995, terdiri dari :

Definisi Koperasi. Koperasi adalah perkumpulan otonomi dari orang-orang yang berhimpun secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki dan mereka kendalikan secara demokratis;
Nilai-nilai. Koperasi mendasarkan diri pada nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggung jawab sendiri, demokratis, persamaan, kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap orang lain;
Prinsip-prinsip (sebagai penjabaran nilai-nilai), prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut :
a. Keanggotaan sukarela dan terbuka;
b. Pengendalian oleh anggota secara demokratis;
c. Partisipasi ekonomi anggota;
d. Otonomi dan kebebasan;
e. Pendidikan, pelatihan dan informasi;
f. Kerjasama diantara Koperasi;
g. Kepedulian terhadap komunitas.

Ciri-ciri Koperasi Indonesia

Indonesia termasuk salah satu negara yang menerbitkan perundang-undangan yang khusus mengatur koperasi. Undang-undang (UU) yang berlaku saat ini adalah UU RI Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Ciri-ciri koperasi Indonesia secara umum dituangkan dalam pasal 2, 3, 4 dan 5 yang menetapkan prinsip koperasi Indonesia, terdiri dari 7 (tujuh) butir dalam 2 ayat, yaitu :

Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota;
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
Kemandirian;
Pendidikan perkoperasian;
Kerjasama antar koperasi.

Ketujuh butir prinsip koperasi Indonesia di atas, bila dibandingkan dengan prinsip koperasi yang berlaku secara internasional berdasarkan rumusan Kongres ICA di Manchester tahun 1995 pada dasarnya hampir sama (identik), walaupun dalam penerapannya terdapat perbedaan tetapi tidak signifikan.


Ciri-ciri Organisasi Koperasi

Koperasi, merupakan bentuk perusahaan yang unik berbeda dengan bentuk perusahaan kapitalistik pada umumnya, perbedaan itu antara lain :

Koperasi dibentuk bukan untuk mengejar keuntungan bagi perusahaan koperasi sendiri, melainkan diberi tugas melayani anggotanya, agar anggotanya meraih keuntungan yang lebih baik.
Keberhasilan perusahaan kapitalistik diukur dari kemampuan meraih laba, sedangkan keberhasilan perusahaan Koperasi diukur dari kemampuannya memperbaiki kondisi ekonomi tumah tangga para anggotanya.

Hans H. Muenker menyatakan adanya ciri-ciri khusus Koperasi sebagai Organisasi Usaha, yaitu :

Adanya orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan ekonomi yang sama.
Adanya dorongan (motivasi) untuk mengorganisasikan diri di dalam kelompok dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, melalui usaha-usaha bersama atas dasar swadaya dan saling tolong menolong.
Adanya suatu perusahaan yang didirikan, dibiayai, dan diawasi secara bersama-sama sebagai sarana untuk mencapai sasaran bersama bagi para anggota sebagai perbandingan, maka pemilik perusahaan kapitalistik tidak identik dengan pelanggannya. Status khusus tersebut merupakan identitas koperasi dimana anggota memiliki identitas ganda atau prinsip ganda anggota (dual identity). Apabila identitas ganda dari anggota koperasi tersebut hilang, maka hilang pula ciri perusahaannya sebagai anggota koperasi. Oleh sebab itu, dalam koperasi berlaku prinsip-prinsip.
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dari koperasi.
Satu anggota satu hak suara tanpa melihat besar kecilnya kontribusi modal masing-masing.
Manajemen koperasi bersifat terbuka (tentunya terhadap anggotanya) serta dilengkapi dengan prinsip-prinsip koperasi.

Dasar hukum operasional Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992. Tentang fungsi, peran, dan prinsip koperasi, diatur dalam Bab III pasal 4 (fungsi dan peran koperasi) dan pasal 5 (prinsip koperasi).

Berikut kutipan bunyi lengkap pasal 4 dan 5 UU Nomor 25 Tahun 1992.

Pasal 4

Fungsi dan peran koperasi adalah :

a. membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;

b. berperan serta secara aktif dalam upaya memeprtinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;

c. memperkokoh perkeonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahana perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya;

d. berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perkeonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Pasal 5

(1) Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :

a. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;

b. pengelolaan dilakukan secara demokratis;

c. pembagian sisa hasil usaha dialakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;

d. pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;

e. kemandirian.

(2) Dalam mengembangkan Koperasi, maka Koperasi melaksanakan pula prinsip Koperasi sebagai berikut:

a. pendidikan perkoperasian;

b. kerja sama antarkoperasi.

Kamis, 05 Mei 2011

fungsi biaya & fungsi penerimaan

BIAYA TOTAL / TOTAL COST (TC)
seluruh biaya yang dibutuhkan untuk memproduksi sejumlah barang.baik yang biaya tetap ataupun biaya variabel.
                               TC = F (Q) atau TC = FC + VC
dimana :
TC = Total cost
VC = Variabel cost
FC = Fixed cost
Q   = Kuantitas

BIAYA RATA - RATA / AVARAGE COST (AC)
biaya per unit yang dibutuhkan untuk memproduksi barang pada tingkat produksi total
                              AC = TC / Q

BIAYA MARGINAL / MARGINAL COST (MC)
besarnya pertambahan biaya total yang dubutuhkan akibat pertambahan hasil produksi satu unit pada tingkat produksi tertentu.
                               MC = TC = dTC / dQ

PENERIMAAN TOTAL / TOTAL REVENUE (TR)
total hasil penerimaan penjualan dari produk yang diproduksi
                                TR = f (Q) = P . Q

PENERIMAAN RATA - RATA / AVERAGE REVENUE (AR)
hasil dari penerimaan per unit yang diperoleh dari penjualan suatu barang pada kuantitas tertentu. fungsi Average Revenue sama dengan Fungsi Permintaan dari harga barang tersebut.
                                AR = TR / Q = (P.Q) / Q = P


PENERIMAAN MARGINAL / MARGINAL REVENUE (MR)
pertambahan hasil penerimaan yang diperoleh akibat pertambahan penjualan satu unit barang pada suatu kuantitas tertentu.
                                MR = TR = dTR / dQ
                                AR = TR / Q
                                MR = TR '

Sabtu, 16 April 2011

i’ll stand by you

title                  : i’ll stand by you
Singer              : Carrie underwood
Writer              : Hynde, Chrissie; Kelly, Tom; Steinberg, Billy
Year                 : 2007
Album             : Carnival Ride
Label               : Arista Nashville
                                                 i’ll stand by you
Oh, why you look so sad?
Tears are in your eyes
Come on and come to me now
Don’t be ashamed to cry
Let me see you through
‘Cause I’ve seen the dark side too

When the night falls on you
You don’t know what to do

Nothin’ you confess, could make me love you less
I’ll stand by you, I’ll stand by you
Won’t let nobody hurt you
I’ll stand by you
So, if you’re mad, get mad
Don’t hold it all inside
Come on and talk to me now
Hey, what you got to hide?
I get angry too
Well I’m a lot like you
When you’re standing at the crossroads
And don’t know which path to choose
Let me come along
‘Cause even if you’re wrong

I’ll stand by you, I’ll stand by you
Won’t let nobody hurt you
I’ll stand by you
Take me in, into your darkest hour
And I’ll never desert you
I’ll stand by you

And when, when the night falls on you, baby

You’re feelin’ all alone
You won’t be on your own
I’ll stand by you, I’ll stand by you
Won’t let nobody hurt you
I’ll stand by you
Take me in, into your darkest hour
And I’ll never desert you
I’ll stand by you, I’ll stand by you
Won’t let nobody hurt you
I’ll stand by you
Yeah
Won’t let nobody hurt you
I’ll stand by you
I’ll stand by you
Won’t let nobody hurt you
I’ll stand by you
No, no, no, no, no
Take me in, into your darkest hour
And I’ll never desert you
I’ll stand by you
I’ll stand by you
  • Condition         : -why you look so sad?
                                            - So, if you’re mad, get mad
  • Cause               : -Let me see you through ‘Cause I’ve seen the dark side too
                                           -Let me come along, ‘Cause even if you’re wrong
  • Time                  : -When the night falls on you, you don’t know   what to do
                                            -And when, when the night falls on you, baby. You’re feelin’ all alone

dialog

Dialog
Selly      : morning
Deva      : Morning, may i help you?
Selly      : sure, i come here want to borrow the bangle’s album. Its nice song for i heard. Can i have get it?
Deva      : oh yes, you can take it in my room
Selly      : where you drop the album, deva? There is no here. Come here to help me     search it!
Deva      : open the cupboard behind you! There are many kind album,you can search and take the album in there
Selly      : ok, i got the album.
Deva      : remember don’t risk the album!
Selly      : of couse, i love this the album album very much. Thanks you for the album

Kamis, 10 Maret 2011

“JIKA AKU PUNYA USAHA”


“JIKA AKU PUNYA USAHA”
CLOTHING
VISI
MENJADIKAN USAHA CLOTHING YANG TERPECAYA DAN TERBAIK DARI KUALITAS PRODUK HINGGA MODEL

MISI
MENGIMPLEMENTASIKAN PELAYANAN HINGGA KEPUASAN PARA KONSUMEN


Kamis, 17 Februari 2011

Saham BUMN Pilihan di Akhir Pekan

Saham BUMN Pilihan di Akhir Pekan
Tekanan jual pada saham BUMN sudah cukup jenuh, sehingga berpotensi balik arah menguat.
Jum'at, 14 Januari 2011, 07:37 WIB
Arinto Tri Wibowo, Purborini
BERITA TERKAIT
VIVAnews - Saham-saham berkapitalisasi besar diperkirakan masih mengalami tekanan jual akibat keluarnya dana asing dari Bursa Efek Indonesia. Sebaliknya, saham-saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjadi alternatif pilihan investasi pekan ini.

"Tren harga saham-saham berkapitalisasi besar masih akan turun," kata Kepala Riset PT Universal Broker, Satrio Utomo, ketika dihubungi VIVAnews.com di Jakarta.

Satrio lalu merujuk pergerakan harga saham Grup Astra pada perdagangan Kamis 13 Januari 2011. Saham PT Astra International Tbk (ASII) pada transaksi kemarin ditutup pada level Rp48.000 atau turun Rp400 (0,83 persen).

Untuk itu, dia menyarankan pemodal untuk mencermati pergerakan saham-saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Tekanan jual pada saham BUMN sudah jenuh. Dan ini akan berlanjut," ujar Satrio.

Kondisi tersebut, menurut dia, diperkirakan dapat memicu saham-saham BUMN berbalik arah menguat. Saham-saham BUMN biasanya banyak diburu terkait antisipasi pembagian dividen.

Pada transaksi kemarin, sejumlah saham BUMN masih terkoreksi. Harga saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) melemah Rp150 (2 persen) menjadi Rp7.350 dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) turun Rp50 (0,85 persen) ke posisi Rp5.850.
Namun, saham BUMN lain seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menguat Rp400 (1,73 persen) ke level Rp23.500 dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) stagnan di posisi Rp2.400.

Tren turun saham-saham berkapitalisasi pasar besar itu seiring dengan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang diperkirakan masih dibayangi tekanan jual. "Trennya masih menguji resistance, meski masih di atas support," tuturnya.

Menurut dia, kondisi sebagian indeks bursa regional yang juga masih dibayangi tekanan jual dan belum kembalinya aliran dana asing dapat menyulitkan indeks untuk bergerak positif. "Indeks bisa naik kalau ada aliran dana baru," kata dia.

Investor asing, Satrio melanjutkan, sepertinya masih berhati-hati untuk membelanjakan dananya di pasar saham Indonesia. Meski sudah ada aksi beli asing sebesar Rp150 miliar, namun dana asing yang keluar sudah mencapai Rp5-7 triliun. "Mereka sepertinya menunggu emiten baru seperti rencana IPO (penawaran umum perdana/initial public offering) Garuda," kata dia.

Meski demikian, pada transaksi kemarin, IHSG mampu ditutup menguat 10,17 poin (0,29 persen) ke posisi 3.564,93. Volume perdagangan mencapai 9,9 juta lot senilai Rp6,9 triliun.
• VIVAnews
Tekanan jual pada saham BUMN sudah cukup jenuh, sehingga berpotensi balik arah menguat.
Jum'at, 14 Januari 2011, 07:37 WIB
Arinto Tri Wibowo, Purborini
BERITA TERKAIT
VIVAnews - Saham-saham berkapitalisasi besar diperkirakan masih mengalami tekanan jual akibat keluarnya dana asing dari Bursa Efek Indonesia. Sebaliknya, saham-saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjadi alternatif pilihan investasi pekan ini.

"Tren harga saham-saham berkapitalisasi besar masih akan turun," kata Kepala Riset PT Universal Broker, Satrio Utomo, ketika dihubungi VIVAnews.com di Jakarta.

Satrio lalu merujuk pergerakan harga saham Grup Astra pada perdagangan Kamis 13 Januari 2011. Saham PT Astra International Tbk (ASII) pada transaksi kemarin ditutup pada level Rp48.000 atau turun Rp400 (0,83 persen).

Untuk itu, dia menyarankan pemodal untuk mencermati pergerakan saham-saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Tekanan jual pada saham BUMN sudah jenuh. Dan ini akan berlanjut," ujar Satrio.

Kondisi tersebut, menurut dia, diperkirakan dapat memicu saham-saham BUMN berbalik arah menguat. Saham-saham BUMN biasanya banyak diburu terkait antisipasi pembagian dividen.

Pada transaksi kemarin, sejumlah saham BUMN masih terkoreksi. Harga saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) melemah Rp150 (2 persen) menjadi Rp7.350 dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) turun Rp50 (0,85 persen) ke posisi Rp5.850.
Namun, saham BUMN lain seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menguat Rp400 (1,73 persen) ke level Rp23.500 dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) stagnan di posisi Rp2.400.

Tren turun saham-saham berkapitalisasi pasar besar itu seiring dengan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang diperkirakan masih dibayangi tekanan jual. "Trennya masih menguji resistance, meski masih di atas support," tuturnya.

Menurut dia, kondisi sebagian indeks bursa regional yang juga masih dibayangi tekanan jual dan belum kembalinya aliran dana asing dapat menyulitkan indeks untuk bergerak positif. "Indeks bisa naik kalau ada aliran dana baru," kata dia.

Investor asing, Satrio melanjutkan, sepertinya masih berhati-hati untuk membelanjakan dananya di pasar saham Indonesia. Meski sudah ada aksi beli asing sebesar Rp150 miliar, namun dana asing yang keluar sudah mencapai Rp5-7 triliun. "Mereka sepertinya menunggu emiten baru seperti rencana IPO (penawaran umum perdana/initial public offering) Garuda," kata dia.

Meski demikian, pada transaksi kemarin, IHSG mampu ditutup menguat 10,17 poin (0,29 persen) ke posisi 3.564,93. Volume perdagangan mencapai 9,9 juta lot senilai Rp6,9 triliun.
• VIVAnews